Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Sherly Soroti Replik JPU di Sidang KDRT PN Lubuk Pakam, Sebut Tak Sesuai Fakta Persidangan dan Berharap Bebas Murni

×

Sherly Soroti Replik JPU di Sidang KDRT PN Lubuk Pakam, Sebut Tak Sesuai Fakta Persidangan dan Berharap Bebas Murni

Sebarkan artikel ini

Sidang replik perkara dugaan KDRT di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam kembali menjadi sorotan. Usai mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum, Sherly menilai isi replik lebih banyak mengulang Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan tidak menjawab fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. Di akhir konferensi pers, ia tak mampu menahan air mata saat menyampaikan harapan agar majelis hakim menjatuhkan putusan berdasarkan hati nurani dan fakta persidangan

Terdakwa perkara dugaan KDRT, Sherly, didampingi penasihat hukumnya memberikan keterangan kepada awak media usai mengikuti sidang lanjutan dengan agenda penyampaian replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA, Kamis (16/7/2026). (Foto: kedannews.co.id/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Atas dasar itu, tim penasihat hukum memohon kepada majelis hakim agar menerapkan asas in dubio pro reo, yaitu asas hukum pidana yang pada pokoknya menyatakan bahwa apabila masih terdapat keraguan mengenai pembuktian kesalahan terdakwa, maka keraguan tersebut diputus untuk kepentingan terdakwa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Air Mata Sherly Pecah Saat Sampaikan Harapan kepada Majelis Hakim

Menjelang berakhirnya konferensi pers, suasana berubah haru. Setelah menjelaskan pandangannya mengenai isi replik, Sherly mulai menyampaikan harapan pribadinya terhadap proses persidangan yang sedang dijalaninya.

MEMPROSES ADSENSE...

Dengan suara yang mulai bergetar, ia mengaku berharap memperoleh putusan bebas murni karena menurutnya perkara tersebut berkaitan dengan pemulihan nama baiknya.

“Iya, saya berharap bebas murni ya. Saya berharap bebas murni. Berharap sekali karena ini penting sekali untuk nama baik saya yang sudah dikriminalisasi.”

Sherly kemudian melanjutkan harapannya kepada majelis hakim.

“Jadi mohon banget kepada ketua majelis hakim untuk bisa memutuskan pakai hati nurani, pakai hati yang takut akan Tuhan. Karena hakim-hakim inilah yang gimana ya wakil Tuhan untuk memberi kami orang-orang yang dizalimi keadilan. Itu sih harapan saya.”

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan