Atas dasar itulah dirinya memohon gelar khusus pada Dirkrimsus agar memeriksa perkara ini kembali sehingga dihasilkan lah untuk menurunkan plang tersebut.
“tentunya pelapor yang merasa dirugikan atau keberatan dengan hal ini, saya rasa kalau memang Ingin berkomunikasi dengan klien kami Susiwaty, karena kebetulan tempatnya bertetanggaan nih, bisa datang langsung atau bertanya langsung ke penyidik yang memeriksa perkara ini,” tandas Khilda.
Sementara itu Susiwaty menyampaikan kekecewaannya kepada pihak BRI.
“Karena tadikan Lurah nggak datang, pihak BRI pun nggak datang, aku kan belinya dari mereka, seharusnya kan mereka hadir, pihak lurah hadirkan untuk penghunjuk titik koordinat pengambilan batas,” keluhnya.
Sementara suami Susiwaty, Aan mengungkapkan nomor handphonenya diblokir.
“Kami kan beli dari BRI, nih Bank BRI terkesan seperti tidak bertanggung jawab,” sambungnya.
Sementara itu saat Awak Media mendatangi Gedung Menara BRI merupakan Kantor Wilayah BRI untuk konfirmasi, Kamis (11/01/24).
Sesampai di BRI, para awak media melakukan konfirmasi terkait permasalahan adanya klaim kepada pihak Susiwaty selaku pemenang lelang rumah toko (Ruko) di Jalan Sutomo Lubuk Pakam. Inti mereka mengatakan bahwa lelang yang mereka menangkan itu tidak sesuai atau salah objek.


















