Berita Video

Hukum

Kuasa Hukum Susiwaty Minta BPN Lubuk Pakam Ukur Ulang Batas Tanah Milik Kliennya Dengan Memenuhi Prosedur

×

Kuasa Hukum Susiwaty Minta BPN Lubuk Pakam Ukur Ulang Batas Tanah Milik Kliennya Dengan Memenuhi Prosedur

Sebarkan artikel ini
Foto: Kuasa Hukum Susiwaty, Khilda Handayani, SH., MH (mengenakan jilbab) mendampingi Susiwaty dan Aan (mengenakan kaos kuning), saat dimintai keterangan oleh wartawan di Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (10/1/2024) (kedannews.com/Aris).

Kemudian direspon pihak Security yang bertugas di Lobby agar awak media naik ke Lantai V, kemudian disambut oleh Security penjaga Lantai V bernama Nugraha DS. 

Kemudian awak media pun menyampaikan untuk melakukan konfirmasi kepada Bagian Legal Kanwil BRI Sumut, Desiandi. Dimana sebelum Arif selaku Legal di Kantor Cabang BRI Lubuk Pakam menyarankan kepada awak media untuk langsung ke Kanwil BRI Sumut yang berada di Gedung Menara BRI di Jalan Putri Hijau Medan. 

Setelah menunggu hampir selama satu jam, Nugraha yang menemui Desiandi mengatakan pihak Kantor Cabang BRI Lubuk Pakam belum mengetahuinya. 

Masih menurut Nugraha bahwa Arif telah bertugas di Kantor Cabang BRI Jalan Thamrin Medan, dimana sebelumnya di Kantor Cabang BRI Lubuk Pakam. 

Sesuai dengan arahan Desiandi maupun Supervisor Doni yang merupakan atasan Nugraha agar meminta awak media langsung ke Kantor Cabang BRI Lubuk Pakam.

Foto: Suami Susiwaty, Aan saat menunjukan Surat SP3D dari Dirkrimsus Polda Sumut tertanggal 12 Desember 2023 di Jalan Sutomo, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (10/1/2024) (kedannews.com/Aris).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *