MEDAN, kedannews.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mulai mematangkan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi pengelolaan sampah modern berbasis teknologi ramah lingkungan. Sejumlah tahapan strategis, mulai dari pembebasan lahan hingga penganggaran, kini tengah dipersiapkan untuk mendukung proyek tersebut.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melalui Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, menyampaikan bahwa progres pembangunan PSEL Medan Raya telah memasuki tahap awal yang signifikan. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Pemerintah Daerah (Pemda) PSEL Batch 2 yang dipimpin Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara Kemendagri, Drs Amran, secara virtual pada Rabu (11/3/26) di Command Center Balai Kota Medan.
Dalam paparannya, Wiriya menjelaskan bahwa Pemko Medan telah membebaskan lahan seluas 5 hektare yang berlokasi di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Lokasi tersebut berada berdampingan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun milik Pemko Medan dan telah dipersiapkan khusus untuk pembangunan fasilitas PSEL.


















