Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Tarif Resmi Paspor Imigrasi Belawan Disorot Lewat Banner PNBP, Pemohon Diminta Bayar Sesuai Ketentuan dan Daftar Lewat M-Paspor

×

Tarif Resmi Paspor Imigrasi Belawan Disorot Lewat Banner PNBP, Pemohon Diminta Bayar Sesuai Ketentuan dan Daftar Lewat M-Paspor

Sebarkan artikel ini

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan memasang banner tarif resmi PNBP berdasarkan PP Nomor 45 Tahun 2024 di pintu masuk kantor sebagai bentuk transparansi pelayanan. Seluruh proses pengajuan paspor dilakukan melalui aplikasi M-Paspor tanpa biaya tambahan di luar ketentuan resmi.

Potret pintu masuk Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan (kedannews.co.id/Aris)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Saat ditanya apakah dokumen yang dibawa merupakan dokumen asli, ia menjelaskan:

“saya bawa asli, saya siapkan juga yang fotokopi.”

MEMPROSES ADSENSE...

Ia juga menerangkan bahwa setelah mendaftar melalui aplikasi, pemohon akan memperoleh surat pengantar yang menjadi bagian dari proses administrasi sebelum verifikasi dokumen dilakukan.

“di situ cuman daftar aja kita daftar kan nanti ada sesuai dengan ada pengantarnya tuh surat pengantar surat pengantar nanti tinggal ee di situ kan ada syarat-syaratnya kan iya ada syarat-syaratnya ada syaratnya nanti nanti dari begitu datang kan kita nanti ada apa dapat apa ya namanya di surat pengantarnya di scan dulu lampir-lampirkan langsung sudah iya dilampirkan semua ini.”

Dina mengaku baru pertama kali mengurus paspor.

“Baru pertama kali.”

Ketika ditanya apakah prosesnya mudah, ia kembali menjawab singkat.

“Heeh.”

Berdasarkan pantauan di lokasi, Dina mengikuti seluruh tahapan pelayanan mulai dari proses verifikasi berkas, antrean, hingga penyelesaian administrasi dengan lancar sesuai prosedur yang berlaku.

Banner Tarif Resmi PNBP Dipasang di Area Pintu Masuk

Selain menjelaskan mekanisme pengajuan paspor melalui aplikasi M-Paspor, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan juga memasang banner berisi daftar tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sisi kanan dan kiri pintu masuk kantor.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan