Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Tarif Resmi Paspor Imigrasi Belawan Disorot Lewat Banner PNBP, Pemohon Diminta Bayar Sesuai Ketentuan dan Daftar Lewat M-Paspor

×

Tarif Resmi Paspor Imigrasi Belawan Disorot Lewat Banner PNBP, Pemohon Diminta Bayar Sesuai Ketentuan dan Daftar Lewat M-Paspor

Sebarkan artikel ini

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan memasang banner tarif resmi PNBP berdasarkan PP Nomor 45 Tahun 2024 di pintu masuk kantor sebagai bentuk transparansi pelayanan. Seluruh proses pengajuan paspor dilakukan melalui aplikasi M-Paspor tanpa biaya tambahan di luar ketentuan resmi.

Potret pintu masuk Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan (kedannews.co.id/Aris)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hal tersebut disampaikan petugas resepsionis Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Novry, saat memberikan penjelasan kepada wartawan pada Selasa (7/7/2026).

Menjawab pertanyaan mengenai mekanisme pengurusan paspor, Novry menjelaskan bahwa masyarakat yang belum memahami prosedur akan diarahkan menggunakan aplikasi resmi M-Paspor.

MEMPROSES ADSENSE...

“Jadi kalau lihat tentang pemohon yang belum tahu tata cara pembelian paspor, kami arahkan. Jadi yang m paspor itu aplikasi. Jadi download dari Play Store, daftar akun dari m paspor, terus syaratnya di-upload dari situ.”

Menurut Novry, persyaratan dokumen berbeda antara permohonan paspor baru dan perpanjangan paspor.

Untuk permohonan paspor baru, pemohon diwajibkan menyiapkan KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran atau ijazah sebagai dokumen identitas. Sementara bagi pemohon yang melakukan penggantian atau perpanjangan paspor, dokumen yang diperlukan lebih sederhana.

“Kalau buat baru, KTP, KK, AKT atau ijazah, atau salah satu dia akte. Kalau enggak ada akte, ijazah. Kalau enggak.”

Sedangkan untuk permohonan penggantian paspor, Novry menerangkan bahwa pemohon cukup melengkapi dokumen yang dipersyaratkan kemudian memilih kuota pelayanan melalui aplikasi.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan