Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Tarif Resmi Paspor Imigrasi Belawan Disorot Lewat Banner PNBP, Pemohon Diminta Bayar Sesuai Ketentuan dan Daftar Lewat M-Paspor

×

Tarif Resmi Paspor Imigrasi Belawan Disorot Lewat Banner PNBP, Pemohon Diminta Bayar Sesuai Ketentuan dan Daftar Lewat M-Paspor

Sebarkan artikel ini

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan memasang banner tarif resmi PNBP berdasarkan PP Nomor 45 Tahun 2024 di pintu masuk kantor sebagai bentuk transparansi pelayanan. Seluruh proses pengajuan paspor dilakukan melalui aplikasi M-Paspor tanpa biaya tambahan di luar ketentuan resmi.

Potret pintu masuk Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan (kedannews.co.id/Aris)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Saat ditanya apakah terdapat biaya tambahan dalam proses pengajuan secara daring, Novry menjawab:

“Enggak ada, Pak. Enggak ada. Itu langsung masuk ke penerimaan negara dia bilingnya.”

MEMPROSES ADSENSE...

Keterangan tersebut sejalan dengan informasi tarif resmi PNBP yang dipasang secara terbuka di pintu masuk Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan sehingga masyarakat dapat mengetahui besaran biaya sebelum melakukan pembayaran.

Layanan Khusus bagi Lansia dan Balita

Meskipun pelayanan paspor saat ini dilakukan secara daring melalui aplikasi M-Paspor, Novry menjelaskan terdapat pengecualian bagi kelompok masyarakat tertentu.

Menurutnya, pemohon berusia 60 tahun ke atas serta balita tetap memperoleh kemudahan pelayanan dengan tidak diwajibkan melakukan pendaftaran secara online.

“Iya, online semua. Kalau dia langsung, dia umur 60 tahun ke atas sama balita, dia baru bisa untuk kita langsung ke dalam tanpa dari online.”

Ketika dimintai penjelasan mengenai alasan kebijakan tersebut, Novry mengatakan pelayanan khusus diberikan karena mempertimbangkan kondisi usia pemohon.

“Karena kan 60 tahun termasuk ini, Pak, usia non produktif lah. Jadi enggak kita sarankan dari m paspor, bisa langsung dia.”

Setelah Pembayaran, Pemohon Membawa Dokumen Asli

Novry menerangkan bahwa setelah seluruh proses pendaftaran dan pembayaran selesai dilakukan melalui aplikasi, pemohon wajib datang ke Kantor Imigrasi sesuai jadwal yang telah dipilih.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan