Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Tarif Resmi Paspor Imigrasi Belawan Disorot Lewat Banner PNBP, Pemohon Diminta Bayar Sesuai Ketentuan dan Daftar Lewat M-Paspor

×

Tarif Resmi Paspor Imigrasi Belawan Disorot Lewat Banner PNBP, Pemohon Diminta Bayar Sesuai Ketentuan dan Daftar Lewat M-Paspor

Sebarkan artikel ini

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan memasang banner tarif resmi PNBP berdasarkan PP Nomor 45 Tahun 2024 di pintu masuk kantor sebagai bentuk transparansi pelayanan. Seluruh proses pengajuan paspor dilakukan melalui aplikasi M-Paspor tanpa biaya tambahan di luar ketentuan resmi.

Potret pintu masuk Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan (kedannews.co.id/Aris)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Apabila seluruh tahapan telah selesai dan tidak ditemukan kendala administrasi, paspor selanjutnya diproses sesuai ketentuan pelayanan yang berlaku.

Transparansi Biaya Diharapkan Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat

Keberadaan banner tarif resmi PNBP di pintu masuk Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan dinilai menjadi salah satu bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai biaya layanan keimigrasian.

MEMPROSES ADSENSE...

Dengan informasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui secara langsung besaran biaya resmi yang ditetapkan pemerintah sebelum mengurus paspor maupun dokumen keimigrasian lainnya.

Informasi tarif yang dipublikasikan secara terbuka juga diharapkan dapat memberikan kepastian biaya, meningkatkan transparansi pelayanan publik, serta memudahkan masyarakat membandingkan jumlah pembayaran yang dilakukan dengan tarif resmi sebagaimana diatur dalam PP Nomor 45 Tahun 2024.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan