Namun terkait pelaksanaan teknis pekerjaan di lapangan maupun penerapan aturan secara menyeluruh pada proyek tersebut, saksi menyebut hal itu bukan menjadi kewenangannya sebagai anggota Pokja.
Proses Tender Diikuti 141 Peserta
Sebelum menjelaskan mengenai aturan pengadaan, Farid juga memaparkan tahapan awal proses tender proyek Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele KSPN Danau Toba.
Menurut keterangannya, sebanyak 141 penyedia mengikuti proses lelang. Setelah dilakukan evaluasi, terdapat lima perusahaan yang dinyatakan memenuhi persyaratan kualifikasi.
Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek tersebut disebut mencapai sekitar Rp191 miliar.
Dalam proses selanjutnya, PT Hutama Karya (Persero) Divisi Gedung bersama PT Betesda Mandiri membentuk Kerja Sama Operasional (KSO) dan kemudian ditetapkan sebagai pemenang tender pada 25 Agustus 2022.
Penawaran yang diajukan KSO tersebut menjadi yang terendah dengan nilai sekitar Rp161 miliar. Kontrak pekerjaan kemudian ditandatangani pada September 2022.
JPU Tunjukkan Dokumen Pengadaan di Persidangan
Dalam persidangan yang sama, tim JPU dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dipimpin Nurdiono juga memperlihatkan sejumlah dokumen yang disebut sebagai barang bukti kepada majelis hakim.












