Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Saksi Pokja Ungkap Proses Tender Proyek Waterfront City Pangururan, Terdakwa Enda Ketaren Jalani Sidang Korupsi Rp13,1 Miliar

×

Saksi Pokja Ungkap Proses Tender Proyek Waterfront City Pangururan, Terdakwa Enda Ketaren Jalani Sidang Korupsi Rp13,1 Miliar

Sebarkan artikel ini

Majelis Hakim Minta Keterangan Saksi Diberikan Terang, JPU Beberkan Dokumen Pengadaan dan Dakwaan Terdakwa

Saksi Farid Makmur dari unsur Kelompok Kerja (Pokja) memberikan keterangan dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele KSPN Danau Toba di Pengadilan Tipikor Medan, saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (20/7/2026). (kedannews.co.id/Foto: tim)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Sumber dokumen perkara:
SIPP Pengadilan Negeri Medan

Dalam dakwaan JPU sebagaimana tercatat dalam dokumen perkara, terdakwa diduga melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp13,185 miliar.

MEMPROSES ADSENSE...

Namun seluruh uraian tersebut merupakan bagian dari dakwaan jaksa dan masih harus dibuktikan dalam proses persidangan.

Sebelumnya, pada Rabu (15/7/2026), majelis hakim juga telah membacakan putusan sela dengan amar yang menyatakan perlawanan tim penasihat hukum terdakwa tidak dapat diterima.

Majelis hakim kemudian menetapkan agar pemeriksaan perkara dilanjutkan serta menangguhkan biaya perkara hingga putusan akhir.

Dakwaan JPU Soroti Peran PPK Dalam Pelaksanaan Kontrak

Dalam dakwaan yang tercatat pada SIPP Pengadilan Negeri Medan, JPU menyebut Enda Simakasura Ketaren selaku PPK memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele KSPN Danau Toba Tahun Anggaran 2022.

Perkara tersebut berkaitan dengan proyek yang menggunakan pendanaan Program Pembangunan Pariwisata Terintegrasi dan Berkelanjutan (P3TB) melalui pinjaman Bank Dunia Loan IBRD Nomor 8861-ID.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan