Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Saksi Pokja Ungkap Proses Tender Proyek Waterfront City Pangururan, Terdakwa Enda Ketaren Jalani Sidang Korupsi Rp13,1 Miliar

×

Saksi Pokja Ungkap Proses Tender Proyek Waterfront City Pangururan, Terdakwa Enda Ketaren Jalani Sidang Korupsi Rp13,1 Miliar

Sebarkan artikel ini

Majelis Hakim Minta Keterangan Saksi Diberikan Terang, JPU Beberkan Dokumen Pengadaan dan Dakwaan Terdakwa

Saksi Farid Makmur dari unsur Kelompok Kerja (Pokja) memberikan keterangan dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele KSPN Danau Toba di Pengadilan Tipikor Medan, saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (20/7/2026). (kedannews.co.id/Foto: tim)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Keterlambatan tersebut dihitung hingga diterbitkannya Berita Acara Serah Terima Pertama atau Provisional Hand Over (PHO) pada 23 Januari 2024.

Dalam dokumen dakwaan disebutkan, PHO menyatakan pekerjaan telah selesai 100 persen. Namun JPU mendalilkan masih terdapat pekerjaan yang belum dilaksanakan, salah satunya pekerjaan struktur panel solar cell dengan nilai sekitar Rp1,324 miliar.

MEMPROSES ADSENSE...

Dugaan Tidak Dikenakannya Denda Keterlambatan

Selain persoalan progres pekerjaan, JPU juga menguraikan dugaan tidak diterapkannya denda keterlambatan terhadap penyedia jasa.

Dalam dakwaan disebutkan nilai denda keterlambatan yang seharusnya dikenakan mencapai sekitar Rp6.264.589.571.

Jaksa juga mendalilkan terdakwa tidak merekomendasikan pemutusan kontrak meskipun penyedia sebelumnya telah memperoleh beberapa kali tambahan waktu penyelesaian pekerjaan.

Selain itu, JPU menyebut adanya dugaan perubahan personel inti dan pelaksanaan sebagian pekerjaan melalui pihak lain tanpa izin tertulis sebagaimana dipersyaratkan dalam kontrak.

Terdakwa Didampingi Tim Penasihat Hukum

Perkara tersebut kini masih memasuki tahap pemeriksaan persidangan di Pengadilan Tipikor Medan.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan