Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Saksi Pokja Ungkap Proses Tender Proyek Waterfront City Pangururan, Terdakwa Enda Ketaren Jalani Sidang Korupsi Rp13,1 Miliar

×

Saksi Pokja Ungkap Proses Tender Proyek Waterfront City Pangururan, Terdakwa Enda Ketaren Jalani Sidang Korupsi Rp13,1 Miliar

Sebarkan artikel ini

Majelis Hakim Minta Keterangan Saksi Diberikan Terang, JPU Beberkan Dokumen Pengadaan dan Dakwaan Terdakwa

Saksi Farid Makmur dari unsur Kelompok Kerja (Pokja) memberikan keterangan dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele KSPN Danau Toba di Pengadilan Tipikor Medan, saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (20/7/2026). (kedannews.co.id/Foto: tim)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Majelis hakim sebelumnya melalui putusan sela pada Rabu (15/7/2026) menyatakan keberatan atau perlawanan dari tim penasihat hukum terdakwa tidak dapat diterima dan memerintahkan pemeriksaan perkara dilanjutkan.

Dengan putusan sela tersebut, proses persidangan berlanjut pada agenda pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi dari pihak penuntut umum.

MEMPROSES ADSENSE...

Asas praduga tidak bersalah tetap berlaku hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sumber dokumen perkara:
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Medan, perkara Nomor 99/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mdn.

SIPP Pengadilan Negeri Medan

 

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan