Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Kuasa Hukum Sherly Soroti Teriakan Minta Tolong Terdakwa, Fakta Baru Video Yanty Diduga Korban, hingga Visum Dipersoalkan Jelang Putusan KDRT yang Dua Kali Ditunda, JPU Tuntut 1 Bulan Penjara

×

Kuasa Hukum Sherly Soroti Teriakan Minta Tolong Terdakwa, Fakta Baru Video Yanty Diduga Korban, hingga Visum Dipersoalkan Jelang Putusan KDRT yang Dua Kali Ditunda, JPU Tuntut 1 Bulan Penjara

Sebarkan artikel ini

Sidang di PN Lubuk Pakam memasuki tahap akhir. Tim penasihat hukum meminta majelis hakim mempertimbangkan seluruh fakta persidangan, termasuk keterangan saksi, dugaan temuan video baru, serta penilaian terhadap Visum et Repertum sebelum menjatuhkan putusan.

Suasana persidangan perkara dugaan KDRT dengan terdakwa Sherly berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Lubuk Pakam saat agenda pembacaan putusan ditunda hingga 6 Agustus 2026, Kamis (30/07/2026). (kedannews.co.id/Foto: Aris)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Di persidangan sudah terungkap dari beberapa saksi yang disumpah bahwa ada teriakan dan jeritan Sherly meminta tolong. Keterangan itu bukan hanya disampaikan oleh satu orang, tetapi muncul dari beberapa saksi, mulai dari ibu pelapor, petugas keamanan, hingga saksi lainnya. Menurut kami, rangkaian keterangan itu saling bersesuaian dan harus dinilai secara utuh oleh Majelis Hakim,” ujar Jonson, Kamis (30/7/2026).

Selain mengacu pada keterangan saksi, Jonson menyampaikan bahwa persidangan juga memunculkan perkembangan yang menurut tim pembela merupakan fakta baru. Ia menyebut adanya video yang diunggah setelah pembacaan tuntutan JPU yang, menurut pihaknya, memperlihatkan dugaan bahwa Yanty, kakak kandung Sherly, turut menjadi korban dalam rangkaian peristiwa yang dipersoalkan. Pernyataan tersebut merupakan pandangan tim penasihat hukum yang menjadi bagian dari materi pembelaan.

MEMPROSES ADSENSE...

“Kami menilai video yang kemudian muncul setelah tuntutan JPU merupakan perkembangan penting. Dalam video tersebut diduga terlihat Yanty mengalami perlakuan kekerasan saat berada di area tangga. Hal ini sejalan dengan keterangan Yanty di bawah sumpah di persidangan yang menyatakan dirinya juga menjadi korban. Karena itu, menurut kami, fakta ini seharusnya menjadi bagian dari pertimbangan Majelis Hakim dalam melihat keseluruhan kronologi perkara,” katanya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan