Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Kuasa Hukum Sherly Soroti Teriakan Minta Tolong Terdakwa, Fakta Baru Video Yanty Diduga Korban, hingga Visum Dipersoalkan Jelang Putusan KDRT yang Dua Kali Ditunda, JPU Tuntut 1 Bulan Penjara

×

Kuasa Hukum Sherly Soroti Teriakan Minta Tolong Terdakwa, Fakta Baru Video Yanty Diduga Korban, hingga Visum Dipersoalkan Jelang Putusan KDRT yang Dua Kali Ditunda, JPU Tuntut 1 Bulan Penjara

Sebarkan artikel ini

Sidang di PN Lubuk Pakam memasuki tahap akhir. Tim penasihat hukum meminta majelis hakim mempertimbangkan seluruh fakta persidangan, termasuk keterangan saksi, dugaan temuan video baru, serta penilaian terhadap Visum et Repertum sebelum menjatuhkan putusan.

Suasana persidangan perkara dugaan KDRT dengan terdakwa Sherly berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Lubuk Pakam saat agenda pembacaan putusan ditunda hingga 6 Agustus 2026, Kamis (30/07/2026). (kedannews.co.id/Foto: Aris)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Menurut Sherly, keterangan yang disampaikan saksi pelapor, Roland, maupun ibu kandung Roland di persidangan menyebut dirinya mendorong wajah Roland, kemudian mengambil kacamata yang dikenakan Roland, meremasnya, lalu membuangnya. Sherly menilai keterangan tersebut tidak sejalan dengan uraian dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menyebut luka pada hidung Roland terjadi akibat pecahan kacamata di wajahnya maupun karena cakaran kuku Sherly.

Sherly berpendapat, apabila merujuk pada keterangan para saksi tersebut, luka pada hidung Roland bukan disebabkan oleh pecahan kacamata ataupun kukunya. Ia juga menyatakan dirinya tidak pernah memelihara kuku panjang karena sehari-hari masih merawat anaknya yang masih balita, sehingga, menurutnya, kondisi tersebut membuatnya selalu menjaga kuku tetap pendek demi keamanan anaknya. Atas dasar itu, Sherly berpendapat kukunya tidak mungkin menyebabkan luka sebagaimana yang didalilkan dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

MEMPROSES ADSENSE...

Pada agenda persidangan sebelumnya, tim penasihat hukum Sherly menyerahkan pleidoi setebal 269 halaman yang memuat argumentasi hukum serta penilaian mereka terhadap fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan