Selain itu, pembela turut menguraikan kesaksian Erwin Henderson yang dalam persidangan disebut menerangkan dirinya mematikan MCB atau aliran listrik rumah setelah mendengar Sherly berteriak meminta pertolongan. Tim penasihat hukum berpendapat rangkaian keterangan para saksi tersebut perlu dipertimbangkan secara utuh sebelum hakim mengambil kesimpulan terhadap pokok perkara.
Dalam pleidoinya, penasihat hukum juga mengutip keterangan R, yang disampaikan di persidangan, yakni:
“Karena nggak lama dia (SHERLY) teriak, listrik rumah saya dimatikan, Pak!”
Selain saksi-saksi yang telah diuraikan sebelumnya, tim penasihat hukum juga menyoroti keterangan ayah kandung Sherly yang disampaikan di bawah sumpah di persidangan. Dalam pleidoinya, pembela menyebut saksi menerangkan bahwa setelah peristiwa tersebut, Sherly mengeluhkan mengalami rasa sakit pada bagian tubuhnya. Menurut tim penasihat hukum, keterangan tersebut dinilai memiliki keterkaitan dengan rangkaian fakta yang mereka ajukan sebagai bagian dari pembelaan dan patut dipertimbangkan Majelis Hakim bersama alat bukti lainnya sebelum menjatuhkan putusan.












