Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Hukum

Praktisi Hukum Soroti Prinsip Kehati-hatian, Dugaan Pencairan 54 Cek Rp124 Miliar Tanpa Konfirmasi Direksi, Dirut Bank Mandiri Disinggung dalam Sengketa PT TSI

×

Praktisi Hukum Soroti Prinsip Kehati-hatian, Dugaan Pencairan 54 Cek Rp124 Miliar Tanpa Konfirmasi Direksi, Dirut Bank Mandiri Disinggung dalam Sengketa PT TSI

Sebarkan artikel ini
Praktisi hukum Rion Arios, S.H., M.H. saat diwawancarai terkait dugaan pencairan 54 lembar cek senilai total Rp124 miliar yang berkaitan dengan sengketa antara PT Toba Surimi Industries Tbk (PT TSI) dan Bank Mandiri di Kantor Advokat RION ARIOS & Biro Administrasi, Jalan KL. Yos Sudarso No. 65B, Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara. Senin (26/10/2026). (kedannews.co.id/ist)

Terkait prosedur komunikasi antara kantor wilayah dan kantor pusat, Rion menyebut bahwa jawaban terhadap persoalan hukum perusahaan dapat mengikuti mekanisme internal yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa persoalan hukum tertentu dapat ditangani melalui satu pintu agar penjelasan perusahaan tidak berbeda-beda antara satu unit dan unit lainnya.

MEMPROSES ADSENSE...

Pesan untuk Masyarakat dan Nasabah Bank

Di akhir wawancara, Rion mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan layanan perbankan. Ia juga menekankan bahwa nasabah dapat berada dalam posisi rentan apabila menghadapi persoalan transaksi atau penagihan yang tidak mereka pahami.

“Jadi masyarakat itu atau nasabah itu adalah posisi yang paling rendah di dalam hak prinsipnya di di perbankan ini.”

Rion menyebut sejumlah pemberitaan mengenai persoalan dana nasabah di beberapa bank yang pernah dibacanya. Ia kemudian menekankan pentingnya masyarakat menggunakan layanan bank yang memiliki izin serta memperhatikan hal-hal yang tidak lazim dalam transaksi keuangan.

Menurutnya, prinsip kehati-hatian perbankan perlu menjadi perhatian lembaga perbankan, terutama ketika melakukan transaksi dengan nilai besar atau ketika terdapat keraguan terhadap keabsahan dokumen.

Sumpah Pemuda Pemko Medan