Dalam konteks perkara tersebut, Rion juga mempertanyakan belum adanya pihak dari Bank Mandiri yang, menurut informasi dalam wawancara, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang dibicarakan. Ia mengaitkan pertanyaan itu dengan pentingnya menelusuri aliran dana serta memeriksa penerapan prinsip kehati-hatian.
Namun, ia tidak menyimpulkan bahwa pihak tertentu dari Bank Mandiri telah melakukan tindak pidana.
Minta OJK dan Lembaga Terkait Menelusuri Persoalan
Rion berpandangan, penyelesaian persoalan tersebut tidak seharusnya hanya dibebankan kepada satu pihak. Ia menyebut perlunya peran lembaga terkait untuk meminta penjelasan mengenai proses pencairan dana yang dipersoalkan.
“Kalau bertanggung jawab penuh semua harusnya bertanggung jawab lah ya. Enggak ada yang harus sendiri gitu. Negara juga harus ikut di sini karena PT TSI ini kan adalah badan hukum. dia berbadan hukum dan dia punya izin dan dia juga ee apa mendapatkan pembinaan juga dari pemerintah.”
Ia kemudian menyebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Bank Indonesia sebagai lembaga yang menurutnya perlu bersinergi untuk menelaah persoalan tersebut.






