Rion menilai, persoalan PT TSI dan Bank Mandiri perlu ditelaah berdasarkan dokumen, mekanisme pencairan, serta penelusuran aliran dana. Dugaan yang disampaikan dalam wawancara tersebut tetap memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan fakta yang terbukti dan pihak yang bertanggung jawab.
Praktisi Hukum Soroti Prinsip Kehati-hatian, Dugaan Pencairan 54 Cek Rp124 Miliar Tanpa Konfirmasi Direksi, Dirut Bank Mandiri Disinggung dalam Sengketa PT TSI






