Menurut Rion, kondisi tersebut juga menjadi perhatian pemegang saham yang merasa terdampak ketika perdagangan saham mengalami penghentian sementara.
“Makanya para pemegang saham dan kebetulan saya ada kenal juga salah satu pemegang saham yang meskipun saham kecil-kecilan ya, mereka juga merasa dirugikan karena di suspen itu artinya saham itu stagnan. Orang tidak boleh beli dan tidak boleh jual.”
Pernyataan mengenai dampak tersebut merupakan penjelasan Rion dalam wawancara dan tidak dengan sendirinya membuktikan besaran kerugian yang dialami PT TSI maupun pemegang sahamnya.
Pertanyakan Penelusuran Aliran Dana
Rion turut menyoroti perlunya penelusuran aliran dana untuk mengetahui pihak-pihak yang menerima atau menikmati uang yang dicairkan. Ia juga mempertanyakan apakah terdapat kemungkinan kerugian negara, mengingat Bank Mandiri merupakan badan usaha milik negara (BUMN).
Namun, ia menegaskan bahwa persoalan tersebut membutuhkan kajian lebih mendalam.
“kalau ini sih butuh kajian lebih dalam lagi ya. Apakah negara dirugikan atau tidak? Memang Bank Mandiri ini adalah BUMN ya, badan usaha milik negara juga.”






