MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Rapat Paripurna DPRD Medan Sampaikan Laporan Pelaksanaan Reses V Dapil 1 hingga 5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, Keluhan Warga soal Infrastruktur, Bansos dan Keamanan Jadi Sorotan

×

Rapat Paripurna DPRD Medan Sampaikan Laporan Pelaksanaan Reses V Dapil 1 hingga 5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, Keluhan Warga soal Infrastruktur, Bansos dan Keamanan Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

Berbagai persoalan infrastruktur, pelayanan publik, kesehatan, pendidikan hingga ekonomi masyarakat menjadi sorotan dalam laporan reses anggota DPRD Kota Medan Tahun Sidang 2025-2026.

Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen menyerahkan laporan hasil pelaksanaan Reses V Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 Anggota DPRD Kota Medan kepada Wali Kota Medan, Rico Waas dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.1, Kota Medan, Senin (18/5/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Anggota DPRD Kota Medan Tia Ayu Anggraini, S.Kom., M.H menyampaikan laporan hasil reses Daerah Pemilihan II meliputi Medan Belawan, Medan Labuhan dan Medan Marelan pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (18/5/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

“Reses merupakan sarana bagi anggota DPRD Kota Medan dalam melaksanakan komunikasi dan sambung rasa kepada konstituen di daerah pemilihannya,” ujar Tia Ayu Anggraini dalam penyampaian laporan tersebut.

Ia menjelaskan, reses menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, keluhan, informasi, persoalan maupun masukan kepada wakil rakyat terkait kondisi yang mereka hadapi di lapangan.

MEMPROSES ADSENSE...

Menurutnya, hasil reses diharapkan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kota Medan dalam memperbaiki pelayanan dan pembangunan demi mewujudkan visi dan misi pembangunan Kota Medan.

Reses Dilaksanakan Selama Tiga Hari

Dalam laporan tersebut disebutkan, pelaksanaan Reses V Masa Sidang II Tahun Sidang 2025-2026 dilaksanakan selama tiga hari, yakni pada 21 hingga 23 Februari 2026.

Pengaduan DLH Kota Medan