“Reses yang dilaksanakan oleh anggota DPRD merupakan jembatan aspirasi antara masyarakat dengan pemerintah daerah. Dari kegiatan reses inilah berbagai persoalan, harapan, kebutuhan, serta dinamika yang berkembang di tengah masyarakat dapat terpotret secara langsung dan nyata,” ujar Rico Waas.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Medan memandang hasil reses yang disampaikan anggota DPRD sebagai representasi kebutuhan riil masyarakat yang harus menjadi perhatian bersama dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, aspirasi masyarakat yang dihimpun selama pelaksanaan reses menunjukkan tingginya harapan warga terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di Kota Medan.
“Berbagai masukan yang dihimpun dalam pelaksanaan reses pada umumnya masih didominasi kebutuhan dasar masyarakat, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, perekonomian, maupun persoalan sosial kemasyarakatan lainnya. Hal ini menunjukkan masyarakat menginginkan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Rico Waas juga menyoroti dinamika pembangunan perkotaan yang dinilai semakin kompleks dan penuh tantangan. Sebagai ibu kota Provinsi Sumatera Utara sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi, Kota Medan menghadapi berbagai persoalan yang memerlukan respons cepat, terukur, dan bersinergi.












