“Reses merupakan sarana bagi anggota DPRD Kota Medan dalam melaksanakan komunikasi dan sambung rasa kepada konstituen di daerah pemilihannya. Melalui reses, kami mendengar langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan,” ujar Doli.
Ia menjelaskan, pelaksanaan Reses V Masa Sidang II Tahun Sidang 2025-2026 dilaksanakan pada 21 hingga 23 Februari 2026 oleh seluruh anggota DPRD Kota Medan Dapil III.
Adapun anggota DPRD yang melaksanakan reses tersebut yakni Wong Chun Sen, M.Pd.B, Zulkarnaen, S.K.M, Paul M.A Simanjuntak, S.H, Datuk Iskandar Muda, A.Md, Doli Indra Rangkuti, S.E, Andreas Pandapotan Purba, S.Ak, Modesta Marpaung, S.K.M., S.Keb, Faisal Arbie, M.Biomed, Reinhart Jeremy Aninditha, S.H, Ahmad Afandi Harahap, Edwin Sugesti Nasution, S.E., M.M dan Lailatul Badri, A.Md.
Infrastruktur dan Banjir Mendominasi Keluhan Warga
Dalam laporan tersebut, persoalan infrastruktur menjadi keluhan paling dominan yang disampaikan masyarakat kepada DPRD Kota Medan.
Ratusan warga dari Kecamatan Medan Timur, Medan Tembung, Medan Perjuangan hingga Medan Deli mengeluhkan kondisi jalan rusak, drainase tersumbat, parit dangkal serta banjir yang terus berulang setiap hujan turun.












